BKK

TANDA DAFTAR BKK SMK YADIKA BANGIL

Jumat, 17 Januari 2025 – BKK SMK YADIKA Bangil melakukan kunjungan ke kantor Disnaker Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk mengajukan perubahan tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK). Tanda daftar ini dalam rangka penguatan kelembagaan BKK dan tata tertib kelembagaan BKK sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2024 tentang penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Kehadiran BKK SMK YADIKA Bangil disambut baik oleh Bapak Arif dan Bapak Farid selaku perwakilan dari pihak Disnaker Kabupaten Pasuruan. Dalam prosesnya mereka melakukan pengecekan berkas persyaratan meliputi surat izin penyelenggara satuan pendidikan dari instansi berwenang, SK Kepala SMK mengenai pembentukan BKK, struktur organisasi BKK, rencana penempatan tenaga kerja satu tahun ke depan, tata ruang atau sarana prasarana BKK, dan surat permohonan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Bapak Arif dan Bapak Farid juga memberi pengarahan kepada BKK SMK untuk saling bersinergi dengan Disnaker maupun dengan Dunia Usaha/Dunia Industri. Pihak Disnaker juga memberi arahan BKK mengenai strategi bekerja sama dengan DU/DI dan memberi motivasi agar tetap semangat dalam mencari rekan DU/DI.

Penulis : Dita Oktavia Effendi, S.Pd

Artikel Terkait