A. Ganti Menteri Ganti Kurikulum
Pernyataan diatas selalu muncul ketika pemerintahan berganti. Pergantian rezim biasanya diikuti dengan pergantian kebijakan yang kadang bersifat frontal dan fondamental. Kecuali, jika pemerintahan berlanjut dalam 2 (dua) periode yang berkesinambungan. Keadaan seperti ini sudah sering dialami oleh para guru dan siswa. Pelaku utama dalam sistem pendidikan nasional kita.
Di era reformasi, Pemerintah saat itu mencanangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004. Saat itu, pemerintahan dibawah Presiden Susilo Bambang Yudoyono (dikenal dengan Kabinet Indonesia Bersatu) mengangkat Bambang Sudibyo sebagai Menteri Pendidikan Nasional. Salah satu ciri kurikulum ini adalah metode bervariasi seperti sumber belajar, bisa didapatkan siswa sendiri, lingkungan, maupun dari buku atau hal-hal lainnya. Belum genap 5 tahun, kurikulum ini sudah berganti dengan kurikulum yang baru yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini diterapkan mulai tahun 2006.
Di periode ke 2 pemerintahan SBY (dikenal dengan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2), kembali pemerintah melalui Mendiknas, Mohammad Nuh, mencangkan kurikulum baru yakni Kurikulum 2013 (K 13). Kurikulum ini di klaim merupakan penyempurnaan, modifikai, dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya.
Ketika rezim berganti dari SBY ke Joko Widodo, Anies Baswedan diangkat sebagai menteri pendidikan, tergabung dalam ‘Kabinet Kerja’ Joko Widodo. Kurikulum yang digunakan oleh menteri Anies adalah kurikulum 2013. Alhamdulillah, saat kurikulum ini disosialisasikan, penulis pernah mendapat amanah dari pemerintah menjadi Intruktur Kabupaten (IK), dengan tugas mensosialisasikan dan mengawal pelaksanaan K13 di sekolah-sekolah swasta. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat yang penulis dapatkan, yang langsung ditandatangani oleh Menteri Pendidikan nasional, Anies Baswedan.
Baru 2 tahun berjalan, sang menteri pendidikan mengalami pergantian. Dan Muhadjir Effendy berhasil menarik perhatian Jokowi, untuk mengganti Anies sebagai menteri pendidikan yang baru. Kurikulum 2013 (dikenal pula dengan nama K13) mengalami revisi. Karena itu, kurikulum 2013 revisi 2017, diterapkan di era menteri Muhadjir. Makin menambah panjang realita ganti menteri ganti kurikulum.
Ternyata belum selesai sampai disitu. Meski Presiden berlanjut di periode ke 2, Presiden Jokowi melakukan kebijakan frontal dan fondamental. Di pemerintahannya yang ke 2 (dikenal dengan Kabinet Indonesia Maju), Jokowi mengangkat menteri pendidikan dari unsur pengusaha. Satu-satunya menteri pendidikan yang bukan berasal dari dunia pendidikan. Sang menteri pendidikan, Nadiem Makarim, menerapkan kurikulum baru yang disebut kurikulum merdeka. Kurikulum yang berfokus pada pengembangan soft skill dan karakter, materi esensial, serta pembelajaran yang fleksibel.
Inilah perjalanan panjang berbagai kurikulum yang diterapkan di lembaga pendidikan dengan segala macam konsekuensi baik dari segi politis maupun teknis. Inilah berbagai fakta dan realita yang menguatkan pendapat bahwa ganti menteri ganti kurikulum. Sependapatkah Anda?
B. Kurikulum Identik dengan Harga Diri Sebuah Rezim
Seperti yang sering kita dengar, bahwa kurikulum itu bersifat dinamis. Artinya kurikulum dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Karena itu, setiap rezim pemerintahan dapat mengunakan alasan ini sebagai dasar untuk melakukan perubahan kurikulum. Belum lagi kalau ada keinginan setiap kepala negara atau menteri untuk meninggalkan sebuah model kurikulum sebagai warisan bersejarah dalam pemerintahan tertentu.
Barangkali ada sebuah kebanggaan bagi sang menteri atau presiden, jika dalam pemerintahaanya dapat mencatatkan dirinya sebagai pencetus dan penggagas diberlakukannya sebuah kurikulum baru.
C. Kurikulum Merdeka Saat Masih Bermartabat
Saat membahas keunggulan kurikulum merdeka, tentu pembahasan kita berfokus pada kelebihan yang ada pada kurikulum merdeka. Secara teoritis dan praktis, beberapa kelebihan kurikulum merdeka yang dapat penulis rangkum antara lain :
- Pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan siswa
Sekolah dan guru dapat menentukan kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
- Siswa lebih merdeka memilih mata pelajaran
Siswa dapat memilih mata pelajaran yang mereka minati dan sukai sesuai kompetensi.
- Pembelajaran lebih sederhana dan mendalam
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik.
- Pembelajaran lebih relevan dan interaktif
Siswa dapat mengerjakan tugas berbasis proyek yang memungkinkan mereka untuk mengeksplor isu-isu yang relevan.
- Siswa lebih aktif, kreatif, dan mandiri
Siswa dapat berpikir kritis dan berkomunikasi dengan lebih baik.
- Guru dapat memilih perangkat ajar
Guru dapat memilih berbagai perangkat ajar agar pembelajaran dapat menyesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat murid.
- Konten lebih optimal
Peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
D. Kontroversi dan Tantangan Kurikulum Merdeka (Bagi Sebagian Guru Yang Terpaksa Menerima Sebagai Sebuah Kewajiban)
Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kurikulum merdeka masih dianggap belum sempurna.Banyak hal yang masih harus diperbaiki. Terutama banyaknya aplikasi yang memberatkan para guru dan tenaga pendidik. Guru banyak tersita waktunya untuk menuntaskan tugas dan kewajiban di berbagai macam aplikasi, salah satunya PMM. Hal ini menyebabkan kurangnya waktu yang dimiliki oleh guru untuk melakukan persiapan mengajar baik secara materi maupun kompetensi dalam pengembangan diri.
Ada pula guru atau pengamat yang lebih ekstrim lagi dalam menanggapi kurikulum merdeka, yakni anggapan bahwa kurikulum merdeka di lapangan banyak menimbulkan persoalan. Karena itu sebaiknya kurikulum merdeka diubah saja. Jika selama ini mereka dapat melaksanakan kurikulum merdeka, karena mereka tidak ingin dianggap guru yang tidak mampu atau tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan kurikulum itu. Dengan setengah hati (bahkan seperempat hati) mereka terpaksa mengikuti kebijakan untuk menerapkan kurikulum merdeka.
E. Kurikulum Merdeka Di Masa Injury Time (Sampai Berakhirnya Tahun Ajaran 2024/2025)
Sekitar 6 (enam) bulan lagi, saat pergantian ajaran baru, nasib kurikulum merdeka akan ditentukan. Lanjut atau ganti ? Kabarnya saat ini Menteri Pendidikan masih melakukan kajian dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Apalagi saat ini telah terjadi pergantian kepemimpinan nasional, yang diikuti dengan pergantian menteri pendidikan selaku nakhoda dan penanggung jawab sektor pendidikan di negeri ini. Kita tinggal menunggu, apakah menteri baru ini akan membawa perubahan pada kurikulum?
Jawaban atas pertanyaan diatas akan membawa konsekuensi yang berbeda. Jika kurikulum tidak berubah, berarti kurikulum itu masih dianggap relevan dengan situasi dan kondisi saat ini. Dan pemerintah tidak menganggap penting, untuk melakukan perubahan kurikulum. Hal ini akan memperkuat alasan dan pandangan, bahwa pemerintahan Prabowo (Kabinet Merah Putih) menjadi pemerintahan lanjutan Joko Widodo. Dan Menteri Pendidikan, Abdul Mukti, dianggap tidak mau menerima masukan dari orang-orang yang menghendaki perubahan kurikulum.
Sebaliknya, jika kurikulum ganti yang baru, maka istilah atau anggapan “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum” semakin nyata dan benar adanya. Sebenarnya, jika kita berfikir logis dan obyektif, apapun bentuk dan model kurikulum tentu akan membawa kelebihan dan kekurangan. Tidak ada sebuah model kurikulum yang sempurna dan bebas dari celah kekurangan. Karena, kita tidak perlu ‘alergi’ dengan istilah ‘ganti menteri ganti kurikulum’. Selama pergantian kurikulum itu memenuhi kaidah dan landasan yang kuat untuk mengganti kurikulum, tidak ada salah jika kurikulum harus diganti.
Karena itu, menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025 ini, kita sebaiknya dapat memberikan informasi yang obyektif dan akurat terkait kelebihan dan kelemahan kurikulum merdeka. Sehingga jika pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), memutuskan akan melakukan perubahan kurikulum, kita sebagai pendidik dapat menerima dengan lapang dada. Apapun yang akan diputuskan oleh Mendikdasmen di masa “injury time” ini, marilah kita hadapi dan terima dengan penuh semangat dan positif thinking. Jangan lagi kita terbelenggu oleh istilah dan anggapan “ganti menteri, ganti kurikulum”. Tetaplah semangat menghadapi apapun yang akan terjadi. Profesi guru tidak akan berubah, dengan perubahan kurikulum. Tetaplah mengajar dengan hati, mengajar dengan ikhlas, mengajar dengan semangat,agar profesi kita sebagai guru mendatangkan keberkahan. Berkah ngajarnya, berkah rejekinya, berkah usianya, berkah penghasilannya, aamiin. .
(Drs. Eko Setyo Widanto, M.Pd / Guru PKK)




